You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
76 Kader Jumantik Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

76 Kader Jumantik Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

Sebanyak 76 kader juru pemantau jentik (Jumantik) Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, mengikuti pelatihan pemadaman kebakaran.

Pelatihan seperti ini sebelumnya kita berikan ke PPSU. Setelah semua tuntas kini pelatihan yang sama kita berikan ke para Jumantik

Pelatihan dilakukan rumah ketua RW 01 Pisangan Baru. Pelatihan yang diikutinya meliputi teori dan praktik.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Darwin Ali mengatakan, pelatihan yang diberikan meliputi teori cara mencegah dan mengatasi kebakaran. Selain itu juga dilakukan praktik pencegahan tabung gas dan cara pemadaman jika terjadi kebakaran.

PSN di Srengseng Sawah Masih Temukan Jentik

"Pelatihan seperti ini sebelumnya kita berikan ke PPSU. Setelah semua tuntas kini pelatihan yang sama kita berikan ke para Jumantik," kata Darwin, Jumat (28/10).

Menurutnya, pelatihan kebakaran kepada Jumantik karena setiap hari mereka juga berhubungan langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mensosialisasikan cara pelaporan melalui telepon call center 112.

Wati (38), salah seorang kader Jumantik mengaku pelatihan seperti ini sangat menguntungkan bagi dirinya dan rekan-rekannya.

"Pelatihan ini sangat bagus karena kita bisa sedikit tahu cara menangani kebakaran saat api masih kecil," tandas Wati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati